RAKOR KINERJA PHL

Rapat koordinasi bersama tenaga kontrak Diskarpus Kota palu. (19 Februari 2024).

PHL (Tenaga Kontrak) agar melaksanakan tugas sesuai penugasan dari Kepala Dinas dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Palu No. 800/50/BKPSDMD/2024, tanggal 2 Januari 2024.