Bertempat
di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Palu, Jalan Kakatua,
Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi
Sulawesi Tengah pada Rabu, 16 November 2022, tenaga ahli berhasil
mengumpulkan 26 buah foto syarat sejarah lengkap dengan keterangannya. 26
buah foto itu memperlihatkan Wali Kota Administratif Palu pertama dan
ke dua, Kisman Abdullah dan Sjachbuddin Labadjo ketika mengikuti
pembahasan RUU Pembentukan Kotamadya Dati II Palu di DPR RI di Hotel
Century Jakarta 1994. Dua tokoh itu sekaligus sebagai sosok yang
diangkat para tenaga ahli dalam programnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Palu, Syamsul Saifudin diwakili Kabid Konservasi dan Layanan DKP Palu, Murni serta Kepala Seksi Jaringan Informasi Kearsipan, Slamet, menuturkan, program itu juga mengoleksi suasana malam resepsi usai pembahasan RUU yang dihadiri Megawati Soekarnoputri, putri Proklamator RI, Soekarno.
Tenaga
ahli sebelumnya berupaya menelusuri sisa-sisa foto dan teks dua kepala
daerah itu, dengan cara menyurat resmi kepada para keluarga dan orang
yang masih menyimpan momen bersejarah itu.
“Kami berhasil menerima koleksi foto dari Bapak Asri, mantan Sekdakot Palu sebelumnya yang menyimpan ragam foto pembahasan RUU Pembentukan Kotamadya Dati II Palu, ditambah dari Om Acang, fotografer lepas pada waktu itu,” imbuh Slamet.
“Di foto itu terlihat jelas ketika Bapak Kisman Abdullah dan Sjachbuddin Labadjo mengikuti jalannya pembahasan itu hingga mengikuti malam resepsi. Nah arsip foto itu masuk kategori sejarah visual,” tuturnya.
Kemudian ada kategori sejarah tekstual, yang menunjukkan keterangan foto serta tulisan lengkap riwayat hidup Kisman Abdullah dan Sjachbuddin Labadjo, yang diperoleh dari Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST).
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Palu selaku penggagas program itu telah mendigitalisasi setengah dari 26 foto dan keterangan arsip itu ke dalam unggahan aplikasi JIKN (Jaringan Informasi Kearsipan Nasional) milik Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
DKP Palu bersama tenaga ahli kini terus berupaya menyalin sisa bukti sahih birokrasi Palu itu agar terabadikan dalam bentuk digital yang punya manfaat bisa terakses ke setiap orang dengan mudah.
Sebelumnya, program tersebut menetapkan tiga orang sebagai tenaga ahli yaitu M Faiz Syafar Lanoto, S.S. (wartawan), Afandi Zakarsih (akademisi), M.Si serta Mohamad Herianto (pegiat arsip/Koordinator KHST) yang ditetapkan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Palu, Syamsul Saifudin, bernomor 821.29/02158/ARSIP/DKP/2022.
Penetapan tiga tenaga ahli program Autentikasi dan Digitalisasi Arsip tahun 2022 DKP Palu mengacu UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5071.