Palu — Inspektorat Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Asharrini Mastura, S.E., M.Si dan pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan administrasi, kearsipan, serta pelayanan perpustakaan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, tim Inspektorat melakukan peninjauan terhadap berbagai dokumen administrasi, sistem pengelolaan arsip, serta mekanisme kerja yang diterapkan di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu. Selain itu, juga dilakukan diskusi dan klarifikasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang berjalan.
Perwakilan Inspektorat Kota Palu menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar perangkat daerah semakin tertib administrasi, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan publik.
Sementara itu, pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan arsip yang tertib dan layanan perpustakaan yang profesional.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Inspektorat Kota Palu dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.