Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu Melaksanakan Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP), Sebagai Bagian dari Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Kepastian Prosedur, Serta Efektifitas dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Asip Statis.
SOP yang telah di susun selanjutnya akan menjadi bahan dalam Penyusunan Peraturan Wali Kota Palu tentang Pengelolaan Arsip Statis. Kegiatan ini bertujuan untuk menyalaraskan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Konservasi dan Layanan serta kondisi dan kebutuhan Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Hasil Pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan Konsultasi Bagian Hukum untukj Penyusunan Peraturan Wali Kota Palu tentang Pengelolaan Arsip Statis.
Berikan Komentar