Palu, Juni 2025 – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu terus mendorong transformasi layanan kearsipan melalui digitalisasi arsip statis. Program ini menjadi salah satu upaya strategis dalam menjaga keberlanjutan memori kolektif daerah sekaligus meningkatkan aksesibilitas informasi publik.
Digitalisasi arsip statis mencakup konversi arsip fisik bernilai sejarah, seperti dokumen pemerintahan, keputusan penting, peta wilayah, hingga naskah kuno, ke dalam format digital yang aman dan mudah diakses. Arsip-arsip tersebut kemudian disimpan dalam sistem informasi kearsipan digital yang terintegrasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Drs. Syamsul Saifudin, MM, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan nasional untuk memperkuat tata kelola kearsipan berbasis teknologi informasi.
"Digitalisasi arsip statis tidak hanya menjaga dokumen dari kerusakan fisik, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat, peneliti, hingga pelajar untuk mengakses sejarah dan data penting Kota Palu secara lebih cepat dan efisien," ungkapnya.
Selain meningkatkan efisiensi, digitalisasi juga berperan dalam mitigasi risiko terhadap arsip penting, seperti kebakaran, banjir, atau kerusakan karena usia. Dengan sistem digital, penyelamatan dan pemulihan data dapat dilakukan lebih optimal.
Proses digitalisasi dilakukan secara bertahap, dengan standar metadata, penomoran arsip, serta sistem keamanan yang ketat untuk menjamin keaslian dan integritas informasi.
Melalui langkah ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu berharap dapat menjadi pionir dalam pengelolaan arsip statis yang adaptif terhadap era digital, sekaligus memperkuat budaya sadar arsip di kalangan ASN dan masyarakat.
Berikan Komentar